Website Resmi SMAS Katolik Frateran Podor Larantuka

KPAI Menilai Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Berisiko

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, izin pembelajaran tatap muka pada zona kuning covid-19 sangat berisiko. Untuk itu, KPAI menyayangkan isi revisi SKB (Surat Keputusan Bersama) empat Menteri yang mengizinkan pembelajaran tatap muka di zona tersebut.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan keputusan Pemerintah merevisi SKB empat Menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning. Padahal itu sangat berisiko bagi anak-anak,” kata Komisioner bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyartidalam siaran pers yang diterima Medcom.id, Jumat 7 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan, bahwa KPAI memandang bahwa anak memiliki hak hidup dan hak sehat. Hal itu seharusnya lebih utama di masa pandemi ini.

Berita Selengkapnya!

https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/PNgWQPRN-kpai-menilai-pembelajaran-tatap-muka-di-zona-kuning-berisiko

 

Share this 

Facebook 0
WhatsApp
Twitter
Google+ 0
Email

Tinggalkan komentar